Strategi Dagang Indonesia Hadapi Geopolitik Global Proteksionis dan Tekanan Perang Dagang 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 09:43:03 WIB
Strategi Dagang Indonesia Hadapi Geopolitik Global Proteksionis dan Tekanan Perang Dagang 2026

JAKARTA - Perubahan peta perdagangan dunia memasuki fase yang semakin menantang seiring menguatnya arus proteksionisme global. Kondisi ini menuntut setiap negara, termasuk Indonesia, untuk menyiapkan strategi dagang yang lebih adaptif dan responsif.

Tekanan geopolitik internasional tidak lagi bersifat regional, melainkan berdampak luas pada rantai pasok global. Dinamika ini memaksa pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.

Kementerian Perdagangan memandang eskalasi geopolitik sebagai tantangan serius bagi perdagangan internasional Indonesia. Kebijakan perdagangan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump periode kedua menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan.

Selain itu, perang dagang antara Amerika Serikat dan China juga dinilai memberi tekanan besar terhadap arus perdagangan dunia. Situasi ini mendorong banyak negara untuk memperketat kebijakan perdagangannya masing-masing.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa perubahan arah kebijakan global berpotensi mengganggu rantai pasok dan hubungan dagang antarnegara. Ia menilai hampir seluruh negara kini bergerak ke arah kebijakan yang lebih proteksionis.

Strategi Kemendag Hadapi Dinamika Global

Budi Santoso mengatakan dinamika geopolitik global memaksa Indonesia untuk bersikap lebih strategis. Pemerintah menilai respons kebijakan harus disiapkan sejak dini agar dampak global dapat diredam.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan langkah kebijakan untuk pasar domestik dan pasar ekspor. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 hingga 6 persen per tahun.

“Menghadapi situasi tersebut, terutama dengan tantangan ‘Trump 2.0’ serta eskalasi perang dagang AS—China, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah kebijakan strategis, responsif, dan adaptif, baik untuk pasar dalam negeri maupun pasar ekspor,” kata Budi kepada Bisnis, Senin, 5 Januari 2026.

Pemerintah memandang strategi dagang harus sejalan dengan perubahan global yang bergerak cepat. Fleksibilitas kebijakan menjadi kunci agar dunia usaha tetap memiliki ruang tumbuh.

Kemendag menilai perlindungan terhadap pasar domestik perlu diperkuat tanpa mengabaikan peluang ekspor. Keseimbangan ini dianggap penting untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional.

Dalam konteks pasar domestik, penguatan konsumsi dalam negeri menjadi fokus utama. Konsumsi domestik dinilai sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah memperluas kolaborasi antara ritel modern dan pelaku UMKM. Kemendag mendorong agar ritel modern berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

Budi menegaskan ritel modern tidak hanya berfungsi sebagai saluran distribusi. Lebih dari itu, ritel modern diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan UMKM.

Penguatan Pasar Domestik dan UMKM

Kemendag mendorong penerapan skema kemitraan antara ritel modern dan UMKM. Skema ini ditargetkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal.

“Upaya ini dapat diwujudkan melalui skema kemitraan wajib minimal 30% produk UMKM di ritel modern,” ujarnya. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Melalui kemitraan tersebut, UMKM diharapkan memperoleh kepastian pasar. Selain itu, kualitas produk UMKM juga didorong agar memenuhi standar ritel modern.

Pemerintah juga mendorong pelaku usaha membangun ekosistem omnichannel. Strategi ini mengintegrasikan kanal penjualan daring dan luring secara bersamaan.

Perubahan perilaku konsumen menjadi alasan utama penerapan strategi omnichannel. Konsumen kini menginginkan kemudahan berbelanja dengan berbagai pilihan platform.

Kemendag menilai adaptasi terhadap pola konsumsi digital menjadi keharusan. Pelaku usaha yang tidak beradaptasi berisiko tertinggal dalam persaingan.

Selain pasar domestik, perhatian besar juga diberikan pada pasar ekspor. Pemerintah ingin memastikan UMKM memiliki peluang yang sama untuk menembus pasar global.

Budi menilai ekspor tidak hanya menjadi domain perusahaan besar. UMKM yang mampu meningkatkan kualitas dan inovasi juga memiliki peluang besar.

Peningkatan mutu produk menjadi syarat utama agar UMKM mampu bersaing di pasar internasional. Inovasi dan nilai tambah menjadi faktor penentu daya saing.

“Di tengah tekanan dan dinamika geopolitik, produk UMKM yang sudah berstandar ekspor menjadi kekuatan tersendiri untuk masuk ke pasar ekspor nontradisional,” tambahnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya diversifikasi pasar ekspor.

Kemendag melihat pasar nontradisional sebagai peluang baru. Negara-negara di luar pasar utama dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang besar.

Fokus Program Perdagangan Sepanjang 2026

Untuk menjaga kinerja perdagangan sepanjang 2026, Kemendag menetapkan tiga program utama. Ketiga program ini dirancang untuk menjawab tantangan domestik dan global.

Program pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri. Kebijakan ekspor dan impor diarahkan agar kondusif bagi dunia usaha nasional.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik investasi. Perlindungan terhadap industri dalam negeri juga menjadi bagian penting dari strategi ini.

“Kebijakan ekspor dan impor juga diarahkan untuk mendorong peningkatan daya saing produk nasional dan memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri,” sambung Budi. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah pada industri lokal.

Program kedua adalah perluasan pasar ekspor melalui perjanjian perdagangan internasional. Kemendag menilai perjanjian dagang menjadi instrumen penting dalam membuka akses pasar.

Hingga saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 20 perjanjian dagang. Selain itu, terdapat 15 perjanjian yang telah ditandatangani atau diratifikasi.

Kemendag juga mencatat ada 11 perjanjian dagang yang masih dalam proses perundingan. Proses ini dilakukan untuk memperluas jangkauan ekspor Indonesia.

Pada 2025, Indonesia berhasil menuntaskan sejumlah perundingan penting. Perjanjian tersebut melibatkan mitra dagang utama di berbagai kawasan.

Perjanjian yang diselesaikan mencakup Eurasian Economic Union melalui IEAEU—FTA. Selain itu, Indonesia juga merampungkan IP—CEPA dengan Peru.

Indonesia turut menuntaskan IC—CEPA dengan Chile khusus di bidang jasa. Perjanjian dengan Canada melalui IC—CEPA juga menjadi capaian penting.

Untuk mengoptimalkan implementasi perjanjian dagang, Kemendag menyiapkan berbagai langkah pendukung. Sosialisasi kepada pelaku usaha menjadi salah satu fokus utama.

Forum bisnis juga akan digelar untuk mempertemukan pelaku usaha dengan mitra dagang. Selain itu, pembentukan business council bersama negara mitra turut disiapkan.

Pemerintah juga akan mengotomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal preferensi. Sistem INATRADE akan dimaksimalkan untuk memudahkan eksportir.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi ekspor. Kemudahan administrasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing eksportir.

Dorong Kontribusi Ekspor UMKM

Program ketiga yang menjadi fokus Kemendag adalah penguatan peran UMKM. Program Berani Inovasi, Siap Adaptasi atau BISA Ekspor menjadi andalan pemerintah.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kontribusi ekspor UMKM terhadap ekspor nasional. Pemerintah menilai UMKM memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap.

Melalui BISA Ekspor, UMKM didorong untuk meningkatkan kualitas produk. Pendampingan dan fasilitasi menjadi bagian dari program ini.

Hingga periode Januari hingga Desember, program BISA Ekspor mencatatkan transaksi sebesar US$134,87 juta. Program ini telah melibatkan lebih dari 1.200 UMKM.

Capaian tersebut menunjukkan antusiasme pelaku UMKM dalam menembus pasar global. Pemerintah melihat tren positif ini sebagai modal penting ke depan.

Kemendag berkomitmen memperluas cakupan program BISA Ekspor. Lebih banyak UMKM diharapkan dapat terlibat dalam rantai perdagangan internasional.

Dengan strategi yang terintegrasi, pemerintah optimistis mampu menjaga kinerja perdagangan nasional. Tantangan geopolitik global diharapkan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah menilai adaptasi dan inovasi menjadi kunci utama menghadapi perubahan global. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan UMKM terus diperkuat.

Di tengah tekanan proteksionisme, Indonesia memilih pendekatan strategis dan inklusif. Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya saing ekonomi nasional pada 2026 dan seterusnya.

Terkini