Pemerintah Naikkan Campuran Bioetanol Bensin Jadi 10 Persen, Target Impor BBM Terpangkas Signifikan

Jumat, 06 Februari 2026 | 08:36:49 WIB
Pemerintah Naikkan Campuran Bioetanol Bensin Jadi 10 Persen, Target Impor BBM Terpangkas Signifikan

JAKARTA - Wacana transisi energi kembali menguat seiring pemerintah menyiapkan perubahan komposisi bahan bakar nasional melalui peningkatan kadar bioetanol dalam bensin. Kebijakan ini diposisikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan impor dan memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Alih-alih sekadar penyesuaian teknis, peningkatan campuran bioetanol dipandang sebagai langkah struktural yang berdampak luas pada sektor energi dan industri pendukungnya. Pemerintah melihat momentum ini sebagai peluang memperluas pemanfaatan sumber daya domestik berbasis pertanian.

Dalam rencana terbaru, kadar wajib bioetanol dalam bensin akan dinaikkan hingga 10% pada 2028. Target ini disampaikan langsung oleh Kementerian Energi sebagai bentuk penyesuaian realistis terhadap kondisi pasokan saat ini.

Tri Winarno dari Kementerian Energi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan bakar nabati dari minyak sawit dan tebu. Pernyataan itu ia sampaikan pada Kamis, 5 Februari 2026, dalam konteks upaya memperkuat kemandirian energi nasional.

Pemerintah sebelumnya memasang target yang lebih ambisius dengan penerapan bioetanol 10% pada 2027. Namun, evaluasi di lapangan menunjukkan adanya kendala yang membuat target tersebut perlu dijadwalkan ulang.

Penyesuaian Target Akibat Keterbatasan Pasokan

Keterbatasan pasokan etanol domestik menjadi faktor utama mundurnya target penerapan campuran bioetanol 10%. Kondisi ini membuat pemerintah harus mengambil pendekatan bertahap agar kebijakan tetap dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Alih-alih memaksakan target, pemerintah memilih memastikan kesiapan industri dan infrastruktur terlebih dahulu. Pendekatan ini dinilai penting untuk menghindari gangguan pasokan bahan bakar di tingkat konsumen.

Dalam kerangka kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan target bioetanol wajib 5% pada 2025. Target ini akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 10% pada 2028.

"Untuk mengurangi impor bensin, pemerintah menetapkan target bioetanol wajib 5% pada 2025, yang akan meningkat menjadi 10% pada 2028," ujar Winarno dalam sebuah seminar energi seperti dilansir dari Reuters. Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan yang tetap konsisten meski jadwalnya disesuaikan.

Langkah bertahap ini juga memberi ruang bagi pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas produksi. Pemerintah berharap masa transisi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.

Kesiapan Produksi dan Tantangan Infrastruktur

Data Kementerian Energi menunjukkan Indonesia menargetkan produksi bioetanol sebesar 0,8 juta kiloliter pada 2028. Angka ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan bensin nasional yang diperkirakan mencapai 39,9 juta kiloliter.

Kesenjangan antara produksi bioetanol dan konsumsi bensin nasional menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah menyadari bahwa peningkatan kapasitas produksi harus berjalan seiring dengan peningkatan permintaan.

Pasokan etanol yang belum mencukupi menjadi salah satu alasan utama target 2025 tidak tercapai. Situasi ini menuntut perencanaan yang lebih matang agar kebijakan tidak berhenti di tengah jalan.

Selain produksi, kesiapan infrastruktur juga menjadi perhatian penting. Distribusi dan penyimpanan bioetanol memerlukan standar teknis yang berbeda dari bahan bakar konvensional.

Untuk mendukung implementasi kebijakan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas bensin sebagai bahan bakar dasar hingga penambahan kapasitas infrastruktur pendukung.

Diversifikasi bahan baku juga masuk dalam agenda utama pemerintah. Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada satu komoditas dan memperkuat rantai pasok bioetanol nasional.

Dampak terhadap Industri dan Kebijakan Energi

Kebijakan peningkatan bioetanol tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga pada industri otomotif dan pertanian. Produsen kendaraan dan petani bahan baku diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ini.

Pemerintah menilai keterlibatan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Koordinasi yang solid diharapkan mampu mempercepat proses transisi energi nasional.

Baca Juga: Harga Bioetanol Januari 2026 Naik Tipis Menjadi Rp 8.438 per Liter. Informasi ini menunjukkan bahwa dinamika harga juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam implementasi kebijakan.

Perubahan harga bioetanol dapat memengaruhi minat produsen dan konsumen. Oleh karena itu, stabilitas harga menjadi salah satu aspek yang terus dipantau pemerintah.

Baca Juga: Pertamina Tanggapi Rencana Proyek Bioetanol Dengan Toyota. Respons dari pelaku industri besar menjadi indikator penting atas kesiapan pasar terhadap kebijakan ini.

Kolaborasi antara BUMN energi dan mitra internasional diharapkan mampu mempercepat pengembangan teknologi. Sinergi tersebut dinilai dapat memperkuat daya saing industri bioetanol nasional.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ketergantungan pada impor bahan bakar fosil dapat ditekan secara signifikan. Penggunaan sumber energi terbarukan diharapkan menjadi fondasi baru bagi ketahanan energi Indonesia.

Dalam jangka panjang, peningkatan bioetanol diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai investasi strategis untuk masa depan energi nasional.

Terkini